Akal dan ilmu untuk tunduk pada Allah Subhanawata’ala

Uncategorized May 18th, 2008

Baru-baru ini baca buku “Mitos-mitos besar yang Keliru” karangan DR. Karl Kruszelnicki dari Australia. Di buku ini membahas banyak pandangan umum di masyarakat yang ternyata salah bahkan tidak beralasan.

Poin yang coba saya share disini adalah penjelasan pada halaman 250 (bukunya terjemahan terbitan BIP), menjelaskan bahwa sebuah data menunjukkan bahwa 260 kesimpulan yang telah dipublikasikan antara tahun 1935-1995, dalam jurnal “Surgery,  Gynecology and  Obstetrics” saat ini hanya setengah dari fakta tersebut yang masih benar 45 tahun kemudian.

Penelitian lain menyelidiki  kesimpulan dalam bidang penyakit liver, antara periode tahun 1945-1999, yang telah dipublikasikan dalam jurnal “Lancet” dan “Gastroentology” sekali lagi menunjukkan hanya setengah dari kesimpulan tersebut yang masih dianggap benar 45 tahun kemudian.

Hal ini bisa jadi pelajaran untuk menunjukkan kepada kita yang sering mengagungkan ilmu pengetahuan manusia tanpa aturan. Memang tidak salah membanggakan otak dan akal, akan tetapi bila kita berbenturan dengan wahyu yang berasal dari dalil yang sahih dimana maksud dari dalil tersebut sudah jelas dan tidak bertentangan atau bahkan dijelaskan dengan dalil lainnya, maka sebagai manusia yang hanya mendapat jatah otak pemberian dari Allah Subhanawata’ala sudah sepantasnya kita lebih mengutamakan dalil dan coba mengesampingkan ego kita. Karna pemikiran manusia itu belum pasti benar, berbeda dengan ilmu Allah yang menciptakan dan mengatur manusia dan seluruh alam semesta.

Akal disini kita gunakan untuk mencari tahu bahwa benarkah Allah yang Maha Esa yang menciptakan kita dan mengatur semuanya? Bila kita sudah yakin akan hal tersebut tentunya akal kita akan sadar dan tunduk pada wahyu dan perintah-perintah Allah yang sudah pasti menginginkan kebaikan kepada umat manusia, sadar atau tidak sadar dan dapat langsung kita cerna hikmahnya saat ini secara langsung atau belum. Walaupun sangat jauh bila dibandingkan, jika kita tahu yang membuat suatu alat elektronika adalah sebuah pabrik, maka kita akan mengikuti petunjuk pemakaian dari yang merancang dan membuat peralatan elektronik tersebut. Terlebih dari bila kita sudah mencoba mencari tahu dan mengkaji bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Tahu dan sempurna, maka kita akan mengikuti aturannya jika ingin selamat dunia akhirat.

Hal ini dengan catatan bahwa dalil di wahyu itu sudah jelas dan bukan penafsiran atau doktrin-doktrin dengan cara pengambilan kesimpulan yang tidak jelas. Oleh karena itu dalam Islam sudah dijelaskan misalnya metode penafsiran AlQur’an adalah, suatu ayat akan dijelaskan oleh ayat yang lain, baru kemudian akan dijelaskan oleh hadist shahih, baru kemudian oleh penjelasan sahabat, tabiin dan tabi tabiin, dan seterusnya misalnya dengan kaidah bahasa arab yang benar atau penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi.

Banyak dari kita yang tidak sadar bahwa ilmu yang ada dari kita
hanyalah ilmu yang diberikan oleh Allah Subhanawata’ala dan dijelaskan
kadarnya dibanding ilmu Allah seperti tetesan air yang tertinggal
dijari tangan saat kita celupkan di samudra yang luas. Belum lagi kadang kita tidak bisa membedakan campur aduk antara akal, perasaan bahkan nafsu, mau bukti sederhana? hmm.. coba aja lihat betapa banyak orang yang bisa membaca peringatan bahaya merokok tetap saja mengeluakan uang yang kadang kurang untuk belanja makan keluarganya. Ini salah satu bukti akal kita kadang bisa tunduk pada nafsu..

Tapi perlu diingat juga, pada porsi dan penempatan yang tepat, akal harus digunakan dalam beragama. Islam sangat menghargai akal dan otak sehingga orang yang tidak berakal a.k.a gila dalam Islam akan dilepaskan dari hukum syariat. Alasan Islam mengharamkan minuman keras, hal ini salah satunya adalah karena efek hilangnya akal dan merusak otak dari benda tersebut. Akal juga diperlukan untuk mengerti aturan-aturan dan kaidah-kaidah dalam Islam.

Jangankan manusia, binatang yang terlatih saja mendapat penghargaan lebih dalam Islam, dimana binatang buruan yang ditangkap dan mati oleh anjing pemburu yang terlatih hukumnya boleh dan halal dimakan (tentunya dengan beberapa syarat lainnya), sedangkan bila binatang tidak terlatih maka hukumnya adalah bangkai dan haram.

“Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarkannya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, maka makanlah dari apa yang telah ditangkapnya untuk kamu.” (QS al-Maidah: 4).